Dato M. Rafik Datuk Rajo Kuaso di Forum Komunikasi MAI: “Sumbar Kehilangan Hijau, Masa Depan Terancam”

SUMATERA BARAT, SIMABUA || INFO— Keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan dan hilangnya kawasan hijau di Sumatera Barat menjadi perhatian serius dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta tokoh pemangku adat se-Nusantara, Sabtu (17/5).

Dalam forum tersebut, Dato M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menyampaikan pandangan dan seruan moral terkait kondisi hutan Sumatera Barat yang dinilai semakin memprihatinkan akibat deforestasi, penebangan liar, dan aktivitas tambang emas ilegal yang terus meluas.

Menurutnya, hutan Sumatera Barat dahulu merupakan benteng alam yang menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat. Kawasan hijau tidak hanya berfungsi sebagai penahan banjir dan longsor, tetapi juga menjaga sumber mata air, menyejukkan udara, serta menjadi ruang hidup bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada alam.

“Namun hari ini, hutan-hutan itu perlahan hilang di depan mata. Bukit dibuka tanpa kendali, sungai tercemar merkuri, dan pohon-pohon besar tumbang demi keuntungan sesaat. Alam yang selama ini melindungi manusia kini mulai kehilangan kekuatannya,” ujar Dato M. Rafik Datuk Rajo Kuaso dalam penyampaiannya di forum komunikasi MAI.

Ia menegaskan, dampak kerusakan lingkungan tersebut kini mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Banjir datang lebih sering, longsor menghancurkan pemukiman warga, kekeringan mengancam sektor pertanian, hingga perubahan iklim yang semakin terasa dari tahun ke tahun.

Selain itu, kerusakan lingkungan juga dinilai membawa ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat akibat tercemarnya sumber air dan rusaknya ekosistem alam.

“Ini bukan hanya krisis lingkungan. Ini ancaman terhadap masa depan ekonomi, pangan, dan keselamatan masyarakat Sumatera Barat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dato M. Rafik Datuk Rajo Kuaso turut mendorong lahirnya arah pembangunan baru yang berpihak kepada kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat melalui konsep ekonomi hijau berkelanjutan.

Salah satu gagasan yang disampaikan ialah penguatan Pilar Agriforestry dalam konsep 5 Pilar Sumbar Agro Industri, yakni model pembangunan yang menjadikan hutan sebagai sumber kehidupan produktif tanpa harus dirusak.

Menurutnya, konsep agriforestry mampu menghadirkan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pola penanaman pohon bersama tanaman produktif, pengembangan hasil tani, wisata alam, hingga penguatan ketahanan pangan masyarakat.

“Hutan harus dijaga dan dikelola secara bijak, bukan dihancurkan. Kita tidak bisa terus memilih keuntungan jangka pendek dengan mengorbankan masa depan generasi mendatang,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, ia menyerukan langkah bersama untuk menghentikan deforestasi, penebangan liar, serta tambang emas ilegal di Sumatera Barat.

“Hentikan deforestasi. Hentikan penebangan liar. Hentikan tambang emas ilegal. Sudah waktunya membangun Sumbar dengan model ekonomi hijau yang menjaga alam sekaligus menghidupi masyarakat. Selamatkan hutan hari ini agar Sumbar tetap hidup esok nanti,” tutupnya.

Simabua Info// Dilansir dari berbagai sumber// Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *