BANTEN — Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (14/9/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pengusutan dugaan persoalan integritas yang dikaitkan dengan Wakil Gubernur Banten, termasuk isu mengenai perempuan berinisial UA yang disebut massa aksi sebagai dugaan wanita simpanan.
Aksi dipimpin Lutpi Setiawan selaku koordinator lapangan. Massa meminta pemerintah dan lembaga berwenang tidak mengabaikan informasi yang berkembang di masyarakat dan segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi.
Selain isu dugaan hubungan pribadi dengan perempuan berinisial UA, mahasiswa juga menyoroti dugaan penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi. Forum menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan rumor.
“Kami tidak datang untuk menghakimi kehidupan pribadi siapa pun. Kami meminta dugaan mengenai hubungan dengan perempuan berinisial UA dan dugaan penggunaan fasilitas kedinasan diperiksa secara objektif. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” kata Lutpi.
Desakan pencopotan Wakil Gubernur Banten menjadi salah satu tuntutan utama mahasiswa. Forum meminta proses pemberhentian ditempuh apabila pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum untuk pemberhentian dari jabatan.
“Kalau pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang berkonsekuensi terhadap jabatan, kami mendesak Wagub Banten dicopot melalui mekanisme hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pejabat publik,” tegas Lutpi.
Forum juga mendesak lembaga pengawasan terkait menelusuri dugaan penggunaan fasilitas kedinasan yang disebut berkaitan dengan perempuan berinisial UA, sepanjang terdapat bukti yang dapat diverifikasi.
Lutpi menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta seseorang dihukum hanya berdasarkan isu yang beredar.
“Yang kami minta adalah fakta diperiksa dan dibuka secara transparan. Jika dugaan itu tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi jika terbukti melanggar, tindak sesuai hukum, termasuk pencopotan apabila memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah serta lembaga berwenang mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menangani dugaan yang menjadi perhatian publik.







