Majelis Adat Indonesia Desak Presiden Pecat Menteri Keuangan Sri Mulyani Demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

SIMABUA||INFO — Dalam sebuah pertemuan terbatas yang dihadiri sejumlah tokoh adat Nusantara, Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) menyampaikan sikap resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dinilai berpotensi menimbulkan kesenjangan antar daerah dan mengancam persatuan bangsa.

Para Yang Mulia (YM) tokoh adat yang memberikan pernyataan sikap, (Minggu, 31/8/2025) antara lain:

YM. Riyanto, Pendopo Limo Malang
YM. Kang Arie Mulia, Ketua Majelis Adat Sunda, Jawa Barat
YM. M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, Cumati Koto Piliang Pagaruyung, Sumatera Barat

Dalam pandangan MAI, pernyataan Menteri Keuangan yang mendorong pemerintah daerah untuk sepenuhnya mandiri tanpa memperhitungkan asas keadilan fiskal, sama saja dengan mengabaikan prinsip perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam sistem otonomi daerah.

Empat poin keberatan MAI adalah sebagai berikut

  1. Pernyataan Sri Mulyani berpotensi memicu perpecahan. Potensi dan kemampuan setiap daerah berbeda-beda. Jika pembiayaan pembangunan sepenuhnya dibebankan kepada daerah, maka akan menimbulkan kesenjangan tajam antar wilayah.
  2. Mengabaikan prinsip otonomi daerah. Ketentuan mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan. Pandangan yang bertentangan dengan aturan ini akan menimbulkan keresahan dan ketidakpastian.
  3. Ancaman terhadap kelestarian adat dan budaya. Ketidakmerataan pembangunan akan berdampak langsung pada pengembangan, pelestarian, dan sosialisasi adat serta budaya di daerah-daerah.
  4. Desakan politik moral. Demi menjaga keutuhan NKRI, MAI meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dengan mencopot Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan.

YM. M. Rafik Datuk Rajo Kuaso dari Pagaruyung, Sumatera Barat menegaskan bahwa carut marut kebijakan yang terjadi dewasa ini merupakan akumulasi dari pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

“Kami menilai, sebagian elit pemimpin telah berjalan keluar dari landasan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah kehidupan bangsa. Karena itu kami, kaum adat, meminta Presiden sebagai Kepala Negara untuk kembali ke titik nol bangsa Indonesia, yakni pada blue print para pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” tegasnya.

Senada dengan itu, YM. Kang Arie Mulia Ketua Majelis Adat Sunda, Jawa Barat, menambahkan, “Bahwa pernyataan yang tidak memperhitungkan kondisi riil bangsa ini hanya akan menambah luka sosial dan membuka ruang kesenjangan. Presiden Prabowo harus tegas, demi menjaga keutuhan NKRI.” ujarnya.

Sementara itu, YM. Riyanto dari Pendopo Limo Malang menekankan pentingnya keadilan pembangunan untuk menjaga kekuatan bangsa,

“Adat dan budaya Nusantara adalah tiang penopang bangsa. Jika pembangunan tidak merata, maka akar budaya kita pun akan rapuh.”

Majelis Adat Indonesia menyerukan kepada seluruh masyarakat adat, pemuka agama, akademisi, generasi muda, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga persatuan nasional di tengah tantangan kebangsaan yang semakin kompleks.

MAI meyakini bahwa hanya dengan mengedepankan semangat gotong royong, keadilan sosial, dan penghormatan pada nilai-nilai adat serta budaya, Indonesia akan tetap kokoh sebagai bangsa besar yang berdaulat dan bermartabat.

Tentang Majelis Adat Indonesia (MAI)

Majelis Adat Indonesia (MAI) adalah wadah moral dan kultural yang digagas oleh para tokoh adat lintas suku di Nusantara. MAI hadir sebagai penyeimbang moral, pengawal nilai persatuan, serta penjaga keberlanjutan adat dan budaya di tengah arus pembangunan nasional. Dengan semangat kearifan lokal, MAI bertekad menjadi pilar kebijaksanaan bangsa demi tegaknya persatuan dan keadilan sosial.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *