SOLOK — Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sulit Air yang baru dikukuhkan, Yang Mulia (YM). Dato’ M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan adat, membina anak kemenakan, serta membangun kebersamaan seluruh unsur masyarakat Nagari Sulit Air.
Hal itu disampaikan Datuk Rajo Kuaso yang juga Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI) dalam acara pengukuhan Ketua dan jajaran pengurus KAN Sulit Air yang berlangsung di Balai Adat Nagari Sulit Air, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, KAN bukan sekadar kelembagaan adat, tetapi merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga marwah adat, nilai-nilai budaya, serta keharmonisan kehidupan masyarakat nagari.
“Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian atau penetapan kepengurusan, tetapi merupakan amanah untuk menjaga adat, membina anak kemenakan, memperkuat persatuan, dan memastikan nilai-nilai luhur warisan leluhur tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” ujar Dato’M.Rafik Datuk Rajo Kuaso.

Foto: Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, (ist)
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemangku adat, pemerintah nagari, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, generasi muda, serta para perantau dalam membangun Nagari Sulit Air.
Datuk Rajo Kuaso juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Solok beserta jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran kepala daerah menunjukkan bahwa pembangunan daerah dan pelestarian adat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
“Kami berharap komunikasi antara lembaga adat dan pemerintah terus diperkuat. Aspirasi masyarakat, niniak mamak, pemangku adat dan tokoh masyarakat harus memiliki ruang untuk disampaikan dan dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH menyampaikan bahwa pengukuhan KAN Sulit Air merupakan momentum penting untuk memperkuat peran lembaga adat dalam membina masyarakat dan menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Solok akan terus hadir dan membersamai berbagai kegiatan kemasyarakatan, terutama yang berkaitan dengan adat dan kelembagaan KAN.
Menurutnya, kepemimpinan dalam lembaga adat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan adil, bijaksana, serta mampu mengoordinasikan berbagai unsur demi kepentingan masyarakat.
Ia berharap kepengurusan KAN Sulit Air di bawah kepemimpinan Datuk Rajo Kuaso mampu membina anak kemenakan, merawat kebersamaan, serta menjaga nilai-nilai adat dan budaya di tengah masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu setelah pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana).
“Setelah selesai kontestasi, itu semua harus bersatu. Tujuan kita satu, kita harus bangun daerah kita dengan sebaik-baiknya, dengan bersama-sama,” ujar Jon Firman Pandu.
Menurutnya, pembangunan Kabupaten Solok membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan para perantau.
Bupati juga menyinggung aspirasi masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur yang perlu terus diperjuangkan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara baik agar memberikan kemaslahatan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kalau bersatu, kita kuat. Kekuatan terbesar kita adalah persatuan,” pungkasnya.
Kegiatan pengukuhan tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok yang turut hadir bersama unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.
Kehadiran sejumlah anggota DPRD Solok dinilai menjadi bentuk dukungan terhadap keberadaan dan penguatan kelembagaan adat di tengah masyarakat.
Para wakil rakyat tersebut turut memberikan apresiasi terhadap pengukuhan kepengurusan KAN Sulit Air dan berharap lembaga adat dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial, membina generasi muda, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, lembaga adat, pemerintah nagari, tokoh masyarakat dan perantau dinilai menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan Nagari Sulit Air sekaligus mempertahankan identitas budaya Minangkabau.
Dalam pengukuhan tersebut, Dato’ Rajo Kuaso dipercaya sebagai Ketua KAN Sulit Air, didampingi Dato’Malakewi sebagai Wakil Ketua, Dato’Tan Aceh sebagai Sekretaris, Wk. Dato’Gindo Malano sebagai Wakil Sekretaris, serta Dato Rajo Lenggang sebagai Bendahara dan Wk. Dato’Tan Aceh sebagai Wakil Bendahara.
Sementara unsur adat diisi oleh Dato’Talangik, Dt. Bangso Rajo, dan Dato’ Mangkuto Sati. Unsur kenagarian antara lain Dato’Penghulu Kayo, Dato’Majo Kotik, Dato’ Parhimpunan, Wk. Dato’ Hulubalang Pilliang, Wk. Dato’Nan Bosa, dan Wk. Dato’ Temanggung.
Untuk unsur Pengadilan Adat terdapat Dato’ Pono Marajo, bersama seluruh wakil Dato’ Monti, serta Dato’ Gagar Kayo, Jurai Limo Singkek, dan Jurai Piliang.
Kepengurusan tersebut diharapkan mampu menjalankan amanah adat secara kolektif dengan tetap mengedepankan musyawarah, persatuan, serta kepentingan masyarakat.
Pengukuhan KAN Sulit Air sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kembali hubungan antara adat dan pemerintahan dalam semangat membangun nagari.
Dengan sinergi seluruh unsur, adat diharapkan tidak hanya menjadi warisan yang dijaga, tetapi juga menjadi kekuatan moral dan sosial dalam membangun masyarakat yang rukun, berbudaya, mandiri, dan bermartabat.
Media Center
Majelis Adat Indonesia
Barto S











