Viral di Media Sosial, MAI Tegaskan Dukungan terhadap Polri Presisi dan Etika Kepemimpinan Kapolri

MAI Tegaskan Dukungan terhadap Polri Presisi dan Etika Kepemimpinan Kapolri

 

Jakarta, SIMABUA || INFO— Templat visual Majelis Adat Indonesia (MAI) yang memuat pesan dukungan terhadap visi dan misi Kapolri serta pedoman etika kepemimpinan Polri menjadi perhatian setelah beredar luas di berbagai platform media sosial. Materi tersebut menampilkan pesan tentang pentingnya integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi beredarnya materi tersebut, Yang Mulia (YM) Dato’ M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia, menyampaikan bahwa dukungan terhadap Polri Presisi perlu diwujudkan melalui sinergi yang konstruktif antara institusi kepolisian, pemangku adat, dan masyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai adat Nusantara mengajarkan bahwa setiap orang yang menerima amanah kepemimpinan harus menjunjung tinggi kejujuran, menjaga kehormatan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Bagi kami, adat bukan sekadar warisan tradisi, melainkan juga sumber nilai moral yang mengajarkan kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, dan keberanian untuk menegakkan kebenaran. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat membangun Polri yang profesional, berintegritas, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam semangat dukungan MAI terhadap Polri Presisi.

Empat pesan etika yang menjadi perhatian

Dalam templat yang beredar, terdapat empat pesan etika yang dikaitkan dengan pedoman kepemimpinan Kapolri, yakni jangan arogan, jangan berbohong, jangan menyalahgunakan kewenangan, dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

Keempat pesan tersebut dinilai memiliki makna penting dalam membangun hubungan yang sehat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Pertama, jangan arogan.

Kekuasaan dan kewenangan harus dijalankan dengan kerendahan hati. Seorang pemimpin maupun aparat negara dituntut mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, menghormati martabat setiap orang, dan tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk bertindak sewenang-wenang.

Kedua, jangan berbohong.

Kejujuran merupakan fondasi kepercayaan publik. Keterbukaan informasi, komunikasi yang bertanggung jawab, serta konsistensi antara perkataan dan tindakan menjadi unsur penting dalam menjaga kredibilitas institusi.

Ketiga, jangan menyalahgunakan kewenangan.

Setiap kewenangan harus digunakan sesuai hukum, prosedur, dan tanggung jawab jabatan. Penegakan hukum yang adil dan profesional merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan kepastian hukum serta melindungi hak-hak masyarakat.

Keempat, jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

Pesan ini menegaskan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pelayanan publik. Masyarakat harus diperlakukan secara bermartabat, dengan sikap santun, empati, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Keempat prinsip tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat yang menarik untuk disebarluaskan, melainkan nilai yang perlu diterjemahkan ke dalam perilaku, kebijakan, dan pelayanan sehari-hari.

• MAI dorong sinergi adat dan Polri

YM Dato’ M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menekankan bahwa pemangku adat memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga harmoni sosial, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menyelesaikan persoalan melalui jalur yang damai, beradab, dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam pandangan MAI, sinergi antara pemangku adat dan Polri dapat menjadi salah satu kekuatan sosial untuk mencegah konflik, merawat kerukunan, melestarikan budaya, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Adat dan hukum memiliki ruang serta mekanisme masing-masing, tetapi keduanya dapat saling mendukung dalam menjaga ketertiban dan kehidupan bersama. Pemangku adat dapat berperan dalam memberikan nasihat moral, membangun dialog, serta membantu meredakan ketegangan sosial tanpa mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Karena itu, dukungan MAI terhadap Polri Presisi tidak semata-mata dimaknai sebagai dukungan dalam bentuk pernyataan atau publikasi visual. Dukungan tersebut diharapkan berkembang menjadi kerja sama nyata yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, penghormatan terhadap hukum, dan pemeliharaan persatuan bangsa.

• Integritas dan kepercayaan publik sebagai tujuan bersama

MAI memandang bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi keberhasilan institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Kepercayaan itu dibangun melalui profesionalisme, ketegasan yang proporsional, transparansi, akuntabilitas, serta kesediaan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

Pesan “jangan arogan, jangan berbohong, jangan menyalahgunakan kewenangan, dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat” juga dapat menjadi pengingat bagi setiap pemegang amanah bahwa jabatan bukanlah hak untuk memperoleh keistimewaan, melainkan tanggung jawab untuk melayani.

Dalam kehidupan adat Nusantara, kehormatan seseorang tidak hanya diukur dari gelar atau kedudukan yang disandang, tetapi juga dari perilaku, kejujuran, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Semangat itulah yang ingin ditegaskan MAI melalui pesan dukungannya terhadap Polri Presisi: membangun institusi yang kuat tanpa kehilangan sisi kemanusiaan, menegakkan hukum tanpa mengabaikan keadilan, serta menjalankan kewenangan dengan tetap menghormati martabat rakyat.

Melalui sinergi yang berlandaskan etika, hukum, dan nilai luhur kebudayaan, MAI berharap tercipta kehidupan masyarakat yang semakin aman, harmonis, dan beradab demi Indonesia yang lebih baik. (Red)

Majelis Adat Indonesia — Adat Dijunjung, Budaya Dilestarikan, Nusantara Dipersatukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *